tips properti

Masih Bingung HGB dan SHM? Ini Perbedaan Lengkapnya

Megabuild Indonesia
Posted 6 days ago7 mins read
HGB dan SHM adalah dua istilah yang punya perbedaan mendasar. Perbedaan HGB dan SHM ini wajib Anda tahu untuk memastikan legalitasnya, cek!
Masih Bingung HGB dan SHM? Ini Perbedaan Lengkapnya

Kalau Anda sedang mempertimbangkan beli rumah, ambil kavling, atau masuk ke investasi properti, Anda pasti bertemu dengan istilah HGB dan SHM. Ingat, ada perbedaan HGB dan SHM yang harus Anda pahami lebih dulu. 

Banyak orang anggap keduanya mirip karena sama-sama berupa sertifikat tanah. Padahal, karakter haknya berbeda cukup jauh dan perbedaan itu akan memengaruhi kontrol, nilai, serta risiko aset Anda dalam jangka panjang.

Ingin tahu apa perbedaan HGB dan SHM? Belajar lengkapnya di sini!

Baca Juga: Takut Ditipu Oknum? Ini Tips Pilih Kontraktor Rumah yang Tepat

8 Perbedaan HGB dan SHM, Wajib tahu Sebelum Tanda Tangan Beli Rumah!

Sebelum Anda menandatangani dokumen untuk beli rumah, pahami dulu perbedaan HGB dan SHM: 

1. Hak Kepemilikan: Siapa Sebenarnya Pemilik Tanahnya?

Saat Anda memegang SHM (Sertifikat Hak Milik), Anda menjadi pemilik tanah sekaligus bangunan secara penuh menurut hukum agraria nasional yang merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. 

Anda memegang hak terkuat atas tanah tersebut. Anda bisa menjualnya, menghibahkannya, menjaminkannya ke bank, bahkan mewariskannya tanpa batas waktu.

Sebaliknya, saat Anda memegang HGB (Hak Guna Bangunan), Anda hanya memperoleh hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik Anda. 

Tanahnya tetap berada dalam penguasaan negara atau pemegang hak lain seperti pemegang Hak Pengelolaan. Anda memegang hak guna, bukan hak milik.

Karena itu, sejak awal Anda perlu paham SHM memberi kontrol penuh atas tanah, sedangkan HGB adalah tanda pemberian izin penggunaan untuk jangka tertentu.

Perbedaan ini menentukan posisi Anda saat muncul sengketa, negosiasi, atau perubahan regulasi.

2. Masa Berlaku, Permanen atau Ada Hitung Mundur? 

Perbedaan HGB dan SHM adalah pada masa berlakunya. SHM tidak mengenal batas waktu. 

Selama Anda memenuhi kewajiban hukum, hak itu tetap melekat. Anda bisa menyimpan tanah itu puluhan tahun, lalu mewariskannya ke anak cucu tanpa perlu perpanjangan hak.

Tapi, HGB memiliki masa berlaku. Berdasarkan regulasi turunan UUPA dan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021, negara memberi HGB untuk jangka awal maksimal 30 tahun. Anda bisa ajukan perpanjangan hingga 20 tahun. 

Setelah itu, Anda bisa memohon pembaruan hak hingga 30 tahun lagi. Secara teori, Anda bisa menguasai lahan cukup lama, namun setiap fase tetap memerlukan permohonan serta persetujuan.

Konsekuensinya jelas. SHM memberi rasa aman jangka panjang, sedangkan HGB menuntut manajemen waktu dan perencanaan biaya perpanjangan. 

Jadi, Anda perlu mencatat tanggal jatuh tempo dan menghitung potensi kenaikan biaya administrasi di masa depan.

3. Subjek Pemegang Hak

Subjek pemegang hak juga jadi perbedaan HGB dan SHM. 

Untuk SHM, yang bisa memilikinya hanya Warga Negara Indonesia (WNI). 

Badan hukum tertentu yang memenuhi kriteria juga bisa memiliki hak milik dalam bentuk terbatas sesuai aturan, namun prinsip dasarnya tetap mengutamakan WNI.

Nah, kalau HGB itu memiliki cakupan lebih luas. WNI bisa memegangnya, badan hukum Indonesia seperti PT juga bisa memegangnya, dan skema kepemilikan untuk WNA sering menggunakan jalur HGB melalui badan hukum. 

Karena itu, banyak proyek komersial seperti pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan apartemen menggunakan skema HGB.

Jika Anda bermain pada ranah investasi skala korporasi atau joint venture, HGB memberi fleksibilitas struktur kepemilikan. 

Namun jika Anda membeli rumah untuk hunian keluarga, SHM menawarkan kepastian personal yang lebih sederhana.

Baca Juga: Boleh Gak Renovasi Rumah Subsidi? Simak Aturannya Dulu

4. Lingkup Penggunaan

Perbedaan HGB dan SHM

Perbedaan tanah SHM dan HGB selanjutnya adalah dari segi lingkup penggunaan. Dengan SHM, Anda memegang kebebasan penuh selama Anda patuh pada aturan tata ruang, perizinan bangunan, dan ketentuan lingkungan. 

Jadi, Anda bisa membangun rumah tinggal, menyewakan properti, membuka usaha, atau memecah sertifikat sesuai prosedur pertanahan.

Kalau HGB tentu membatasi ruang gerak Anda, terutama pada fungsi yang tercantum dalam hak tersebut. 

Jika Anda memegang HGB atas lahan komersial, maka Anda harus mengikuti peruntukan itu. 

Selain itu, karena tanahnya bukan milik Anda, beberapa perubahan strategis mungkin memerlukan koordinasi dengan pemegang hak atas tanah.

Anda perlu membaca dokumen hak dengan detail. Banyak orang fokus pada harga, lalu lupa membaca klausul penggunaan. Padahal klausul itu akan menentukan apakah Anda bisa ekspansi usaha atau harus mengajukan izin tambahan. 

Ini juga jadi perbedaan HGB dan SHM yang penting untuk Anda pahami. 

5. Kepastian Hukum

SHM menempati level tertinggi dalam hierarki hak atas tanah. Karena itu, banyak bank menilai SHM sebagai agunan paling solid. 

Jika Anda mengajukan kredit, maka lembaga keuangan cenderung merasa lebih aman saat menerima SHM sebagai jaminan.

HGB tetap memiliki dasar hukum kuat, namun sifatnya terbatas. Saat masa berlaku hampir habis, nilai ekonominya bisa turun karena pembeli harus mempertimbangkan proses perpanjangan. Selain itu, jika Anda lalai mengurus pembaruan hak, Anda berisiko kehilangan hak guna tersebut.

Jadi, Anda perlu memastikan sertifikat apa pun dalam kondisi bersih, bebas sengketa, dan tercatat resmi pada sistem Kementerian ATR/BPN. Tanpa itu, baik SHM maupun HGB sama-sama bisa memicu masalah.

6. Nilai Investasi

Pasar properti umumnya memberi harga lebih tinggi pada tanah berstatus SHM. Investor melihat permanensi sebagai faktor penting. 

Tanah dengan SHM sering lebih likuid karena pembeli merasa aman untuk jangka panjang.

HGB tetap menarik, terutama pada proyek komersial atau apartemen. Namun investor akan menghitung sisa masa berlaku hak. 

Jika sisa masa tinggal 10 tahun, nilai jualnya biasanya turun dibanding HGB yang baru terbit.

Anda perlu menyesuaikan strategi dengan tujuan. Jika Anda ingin capital gain jangka panjang dan warisan keluarga, SHM memberi fondasi kuat. 

Jika Anda ingin memaksimalkan arus kas dalam periode tertentu, maka HGB bisa tetap relevan.

Baca Juga: Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah yang Pas Budget

7. Biaya dan Proses Administratif

Perbedaan HGB dan SHM lainnya yakni dari segi biaya dan proses administratif. Proses penerbitan SHM biasanya menuntut verifikasi menyeluruh atas status tanah. 

Nantinya, kantor pertanahan akan memeriksa riwayat lahan, batas, serta potensi sengketa. Proses ini memakan waktu, namun hasilnya memberi kepastian jangka panjang.

HGB sering muncul dalam proyek pengembang. Pengembang mengurus perizinan awal, lalu pembeli menerima unit dengan status HGB atau SHMSRS untuk apartemen. 

Prosesnya terasa lebih cepat bagi pembeli karena pengembang sudah mengurus tahap awal.

8. Pewarisan dan Peralihan Hak

SHM memberi jalur pewarisan paling sederhana. Ahli waris bisa mengurus balik nama sesuai hukum waris yang berlaku. Hak milik tetap utuh tanpa pengurangan masa berlaku.

HGB bisa diwariskan, namun ahli waris tetap terikat pada sisa masa hak. Jika sisa waktu tinggal sedikit, mereka harus segera mengurus perpanjangan. Artinya, nilai ekonominya sangat bergantung pada durasi yang tersisa.

Apakah Bisa Konversi HGB ke SHM?

HGB bisa berubah menjadi SHM jika memenuhi syarat tertentu. Misalnya, tanah harus memenuhi kriteria sebagai tanah hak milik, pemegang hak harus WNI, dan Anda harus mengajukan permohonan resmi ke kantor pertanahan sesuai prosedur Kementerian ATR/BPN.

Proses ini tidak otomatis. Pasalnya, Anda perlu melengkapi dokumen, membayar biaya administrasi, serta memastikan tidak ada kendala tata ruang. 

Banyak orang mengira konversi selalu mudah, padahal setiap kasus memiliki konteks berbeda.

Karena itu, sebelum membeli properti HGB dengan harapan mengubahnya menjadi SHM, Anda perlu mengecek status lahan secara detail.

Masih Bingung Perbedaan HGB vs SHM? Datang ke Megaproperty Expo 2026!

Daripada terus nebak-nebak status tanah dan cuma baca brosur, lebih baik Anda tanya langsung ke developernya. 

Di Megaproperty Expo 2026, Anda bisa ngobrol face to face soal HGB, SHM, potensi konversi, sampai skema pembiayaan dengan pihak yang benar-benar pegang proyeknya. 

Ada developer, bank, notaris, dan konsultan properti dalam satu venue, jadi semua pertanyaan bisa Anda kupas sampai tuntas. 

Bandingkan proyeknya, cek legalitasnya, lalu putuskan dengan tenang. 4 - 7 Juni 2026 di NICE PIK 2. Sekarang waktunya beli properti tanpa ragu. Amankan tiketnya agar tak ketinggalan!

Mau informasi lebih lanjut? Ikuti Instagram Megabuild Indonesia dan LinkedIn MegabuildID.

tips properti
Share this post